Pelayanan Kenotariatan & PPAT yang Transparan & Terpercaya
Kini klien kami dapat memantau setiap tahapan proses akta, pengecekan sertipikat BPN, dan validasi pajak secara mandiri 24/7 tanpa perlu bolak-balik menanyakan ke kantor.
PPAT-2026-0089
Akta Jual Beli (AJB) Tanah & Bangunan
Tahapan Pekerjaan Hukum
Tahap 1: Penerimaan & Verifikasi Berkas Fisik
Selesai: 28 Agustus 2026Pemeriksaan KTP para pihak, KK, NPWP, Surat Nikah, PBB 5 tahun terakhir, dan Sertipikat Asli.
Tahap 2: Pengecekan Sertipikat BPN & Hak Tanggungan Elektronik
Selesai: 31 Agustus 2026Pengecekan keabsahan sertipikat di Kantah ATR/BPN & pengecekan bebas sengketa/blokir.
Tahap 3: Validasi Pajak (PPh Final & BPHTB)
Selesai: SelesaiValidasi kode billing PPh e-PHTB di DJP dan penelitian berkas SSPD BPHTB di Bapenda/Dispenda.
Tahap 4: Penjadwalan & Penandatanganan Minuta AJB
Sedang Berjalan SekarangPembacaan akta oleh PPAT di hadapan Penjual, Pembeli, dan 2 orang saksi resmi kantor.
Tahap 5: Pendaftaran Balik Nama ke Kantah BPN
Menunggu Tahap SebelumnyaPengiriman berkas warkah AJB ke Kantor Pertanahan untuk pendaftaran peralihan hak.
Tahap 6: Selesai & Penyerahan Sertipikat Balik Nama
Menunggu Tahap SebelumnyaSertipikat baru atas nama Pembeli dan Salinan Akta siap diambil di kantor.
Semua warkah asli penjual dan pembeli telah terverifikasi lengkap. Saat ini sedang proses validasi PPh e-PHTB dan verifikasi SSPD BPHTB di Bapenda setempat.
* Status: Sudah disetorkan, menunggu lembar validasi resmi Bapenda. Rincian kwitansi asli resmi akan diserahkan bersamaan dengan penyerahan sertipikat/akta.
Standar Layanan Baru
Mengapa Klien & Mitra Korporat Memilih Kami?
Pelacakan Mandiri 24/7
Klien dapat mengecek setiap tahapan berkas kapan pun tanpa perlu menghubungi staf kantor secara berulang.
Transparansi Pajak & Biaya
Pemisahan tegas dan transparan antara honorarium jasa dengan titipan biaya resmi (BPHTB, PPh e-PHTB, PNBP BPN).
Keamanan & Kerahasiaan
Menjaga kerahasiaan akta sesuai Pasal 16 & Pasal 4 UUJN serta standar Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kepastian Jadwal Tanda Tangan
Jadwal pembacaan akta terkoordinasi rapi sehingga para pihak tidak perlu menunggu lama di kantor.
Layanan Kenotariatan & Pertanahan
Solusi Legal Lengkap Sesuai Ketentuan Hukum
Layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
-
Akta Jual Beli (AJB): Peralihan hak atas tanah dan bangunan rumah, ruko, tanah kavling.
-
Akta Hibah & Tukar Menukar: Pengalihan kepemilikan tanah antar keluarga atau para pihak.
-
Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) & Turun Waris: Penyelesaian peralihan hak tanah peninggalan pewaris.
-
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) & SKMHT: Jaminan kredit perbankan dan lembaga keuangan.
-
Pengecekan Sertipikat & Roya Hak Tanggungan Elektronik (HT-el).
Layanan Notaris Umum & Korporasi
-
Pendirian Badan Usaha: Akta Pendirian PT (Perseroan Terbatas), CV, Yayasan, Koperasi & SK Kemenkumham.
-
Perubahan Anggaran Dasar: Perubahan direksi, pemegang saham, modal, dan domisili perusahaan.
-
Perjanjian Bisnis & Investasi: Perjanjian Kerjasama (MoU), Sewa-Menyewa, Pengakuan Utang.
-
Hukum Perorangan & Keluarga: Perjanjian Pranikah (Pisah Harta), Akta Wasiat, Surat Kuasa Otentik.
-
Legalisasi & Waarmerking: Pendaftaran dan pengesahan tanda tangan dokumen di bawah tangan.
Panduan Persiapan Dokumen
Syarat Warkah Sebelum Datang ke Kantor
Pilih jenis akta yang ingin Anda urus dan gunakan checklist interaktif ini untuk memastikan tidak ada dokumen yang tertinggal.
Jadwalkan Konsultasi atau Penandatanganan Akta
Hindari antrean panjang dengan menentukan waktu pertemuan terlebih dahulu dengan Notaris / PPAT.